Showing posts with label Ramadhan. Show all posts
Showing posts with label Ramadhan. Show all posts

Sunday, 8 June 2014

Sejarah Puasa Umat-Umat terdahulu

Assalamualaikum Wr Wb
Puasa adalah salah satu dari tiga ibadah yang sama tuanya dengan umur manusia di muka bumi ini. Dua ibadah lainya adalah shalat, seperti disebutkan dalam surat al-Mudatstsir [74]: 40-43, dan Qurban seperrti disebutlan dalam surat al-Ma’idah [5]: 27. Sementara ibadah puasa terdapat dalam surat al-Baqarah; 184
…كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya: “…Sebagaimana telah diwajibkan juga kepada orang-orang yang sebelum kamu mudah-mudahan kamu bertaqwa”.
Dalam sebuah sumber disebutkan bahwa nabi Adam as. sesampainya di bumi setelah diturunkan dari sorga akibat dosa dan kesalahan yang dilakukan, dia bertaubat kepada Allah swt dan berpuasa selama tiga hari setiap bulan. Itulah yg kemudian dikenal dengan puasa hari putih yg juga sunah untuk dikerjakan pada setiap tanggal 13, 14 dan 15 setiap bulan.
Nabi Daud as juga melaksanakan puasa, bahkan dalam waktu yang cukup lama yaitu setengah tahun, di mana nabi Daud berpuasa satu hari dan berbuka satu hari begitulah selama satu tahun. Al-Qurthubi, dalam kitab al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, menyebutkan bahwa Allah telah mewajibkan, puasa kepada Yahudi selama 40 hari, kemudian umat nabi Isa selama 50 hari. Tetapi kemudian mereka merubah waktunya sesuai keinginan mereka. Jika bertepatan dengan musim panas mereka menundanya hingga datang musim bunga. Hal itu mereka lakukan demi mencari kemudahan dalam beribadah. Itulah yangdisebut nasi’ seperti disebutkan dalam surat at taubah: 37
إِنَّمَا النَّسِيءُ زِيَادَةٌ فِي الْكُفْرِ يُضَلُّ بِهِ الَّذِينَ كَفَرُوا يُحِلُّونَهُ عَامًا وَيُحَرِّمُونَهُ عَامًا لِيُوَاطِئُوا عِدَّةَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ فَيُحِلُّوا مَا حَرَّمَ اللَّهُ…
Artinya: “Sesungguhnya mengundur-undurkan bulan haram itu adalah menambah kekafiran, disesatkan orang-orang yang kafir dengan mengundur-undurkan itu, mereka menghalalkannya pada suatu tahun dan mengharamkannya pada tahun yang lain, agar mereka dapat mensesuaikan dengan bilangan yang Allah mengharamkannya maka mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah…”
Hal itu menggambarkan betapa umat Yahudi selalu menghindarkan diri untuk melaksanakan ibadah dengan sempurna sesuai aturan Tuhan. mereka menginginkan puasa dilaksanakan selalu pada musim dingin atau musim bunga yang siangnya lebih pendek dari malam, berbeda dengan puasa pada musim panas, disamping suhu yang panas siang juga lebih panjang dari malam hari. Sehingga, puasa akan terasa sangat sulit dan melelahkan.
Namun, begitulah hikmahnya Allah memerintahkan puasa berdasarakan perjalan bulan bukan matahari agar puasa dirasakan pada semua musim dan semua kondisi. Sebab, jika puasa berdasarkan perjalan matahari, maka ibadah puasa akan selau berada dalam satu keadaan. Jika tahun ini puasa di mulai pada musim panas, maka selamanya puasa akan berada pada musim panas. Berbeda dengan perjalanan bulan yang selalu berubah, di mana jika tahun ini puasa dilaksanakan pada musimpanas, maka tahun depan atau beberapa tahun kemudian puasaakan dilaksanakan pada musim dingin atau semi dan seterusnya. Begitulah yang disebutkan Allah swt, dalam surat al-Baqarah: 186
فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
Artinya: …Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu,…
Dalam sebuah riwayat juga ditemukan bahwa umat Yahudi berpuasa pada setiap tanggal 10 Muharram, sebagai syukur atas keselamatan Musa dari kejaran Fir’aun. Maka Nabi SAW juga memerintahkan umatnya untuk berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram yang dikenal dengan puasa hari Asyura.
Umat Yahudi juga diperintahkan berpuasa 1 hari pada hari ke 10 bulan ke 7 dalam hitungan bulan mereka selama sehari semalam. Sementara masyarakat Mesir kuno, Yunani, Hindu, Budha, juga melaksanakan puasa berdasarkan perintah tokoh agama mereka.
Umat Nashrani juga berpuasa dalam hal-hal tertentu, seperti puasa daging, susu, telur, ikan, bahkan berbicara. Seperti yang pernah dilakukan Maryam ibu Nabi Isa sebagaimana dalam surat Maryam [19]: 26
إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَنِ صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ الْيَوْمَ إِنْسِيًّا
Artinya: “…Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini".
Mengetahui sejarah puasa umat terdahulu penting untuk diketahui agar kita jangan mencontoh puasa umat lalu, seperti umat Yahudi yang memilih waktu puasa seenaknya bukan menurut aturan Allah. sebab, ibadah yg lakukan dengan “kelicikan” kerugiannya akan diderita oleh manusia itu sendiri. Kita juga harus mnyadari bhwa puasa adlh ibadah yg plaksanaannya menuntut keimanan dan kesadaran. Ibadah puasa adalah untuk manusia itu sendiri. Bukankah Allah menegaskan bahwa tujuan puasa adalah untuk perubahan ke arah yang lebih baik. Puasa akan menjadikan manusia berubah dari tingkat mukmin menjadi muttaqin.
Untuk bisa berubah ke arah dan bentuk yang lebih baik, bukan hanya manusia yang berpuasa, akan tetapi sebagian binatang pun ketika bermetamorfosa (merobah wujud) juga berpuasa, seperti halnya kupu-kupu yang berubah dari ulat yang bentuk dan rupanya jelek dan berjalan melata, menjadi seekor kupu-kupu yg bersayap dan berwarna indah serta bisa terbang karena berpuasa.
wassalamualaikum wr wb
Sumber : Voa Islam

Saturday, 24 May 2014

Puasa Ramadhan

Assalamu'alaikum Warrahamatullahi Wabarakatuh

Puasa Ramadhan

Ash-Shiyam atau Ash-Shoum munurut lughah/bahasa, artinya : “ menahan diri dari melakukan sesuatu”. Seperti firman Allah :

Sesungguhnya aku telah bernadzar akan berpuasa karena Tuhan yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seseorang manusiapun pada hari ini. [QS. Maryam : 26]

Menurut syara’, ialah :

Menahan diri dari makan, minum dan bersetubuh, mulai fajar hingga maghrib, karena mengharap ridla Allah dan menyiapkan diri untuk bertaqwa kepada-Nya dengan jalan mendekatkan diri kepada Allah dan mendidik kehendak. [Tafsir Al-Manaar juz 2, hal. 143]

Menahan diri dari makan, minum, jima’ dan lain-lain yang telah diperintahkan syara’ kepada kita menahan diri padanya, sepanjang hari menurut cara yang di syariatkan. Disertai juga menahan diri dari perkataan sia-sia, perkataan keji/kotor dan lainnya dari perkataan yang diharamkan dan dimakruhkan pada waktu yang telah ditentukan serta menurut syarat-syarat yang telah ditetapkan. [Subulus Salaam juz 2, hal. 150]

 HUKUM PUASA

Wajib ‘Ain, Artinya orang islam yang telah baligh (dewasa) dan sehat akalnya serta tidak ada sebab-sebab yang dibenarkan agama untuk tidak berpuasa, maka mereka itu wajib melakukannya, dan berdosa bagi yang meninggalkannya dengan sengaja. Firman Allah :

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa. [QS. Al-Baqarah : 183]

Dan hadits-hadits Rasulullah SAW :

Islam didirikan atas lima sendi, yaitu 1, Mengaku bahwa  tidak ada tuhan selain Allah dan bahwasannya Muhammad pesuruh Allah, 2. Mendirikan Shalat, 3. Menunaikan Zakat, 4. Berpuasa Ramadhan dan 5. Berhajji. [HR. Bukhari dan Muslim]

Sesungguhnya seorang laki-laki bertanya kepada Nabi SAW, “ ya Rasulullah, saya mohon diterangkan tentang puasa yang diwajibkan Allah kepada saya”. Nabi SAW menjawab, “Puasa di bulan Ramadhan”. Orang itu bertanya pula, “adakah puasa lain yang diwajibkan atas diri saya ?”. Jawab Nabi SAW, “Tidak, kecuali bila engkau hendak menerjakan tathawwu’ (puasa sunnah). [HR. Muttafaq ‘Alaih dari Thalhah bin ‘Ubaidillah]

YANG WAJIB BERPUASA


Ketentuan-ketentuan orang yang berkewajiban menjalankan puasa di bulan Ramadhan : 


*   Orang islam, tidak diwajibkan selain orang islam.

b.    *  ‘Aqil baligh (dewasa), bukan anak-anak.
c.     *  Sehat.
d.    *  Kuat, yakni tidak memaksakan diri karena sangat berat dan payah bila berpuasa.
e.   *   Muqim (berada di daerah tempat tinggalnya/daerah iqomahnya), bukan sebagai musafir.
f.     * Khusus bagi wanita pada waktu suci, artinya tidak sedang haidl atau nifas.

YANG MEMBATALKAN PUASA

Sepanjang tuntunan Allah dan Rasul-Nya hal-hal yang membatalkan puasa adalah sebagai berikut :

Firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 187,

Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka itu adalah pakaian bagimu, dan kamupun pakaian bagi mereka, Allah mengetahui bahwasannya kamu tidak bisa menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi keringanan kepadamu, maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam.... .[QS. AL-Baqarah : 187]

Dari ayat tersebut dapat diambil pengertian bahwa yang membatalkan puasa itu ialah :

a.   Bersetubuh suami-istri dengan sengaja dan dilakukan saat puasa (dari mulai masuk shubuh hingga masuk waktu maghrib), padahal mereka termasuk orang yang berkewajiban puasa. Dan yang dimaksud dengan “bersetubuh” ialah masuknya kemaluan laki-laki/suami pada kemaluan wanita/istri. Jadi baik mengeluarkan mani atau tidak, hukumnya tetap sama. Karena tidak ada ayat-ayat lain maupun hadts-hadits yang membatasi bahwa yang dimaksud “bersetubuh” adalah yang mengeluarkan mani, maka ayat itu tetap berlaku sesuai dengan keumuman lafadhnya.
b.      Makan dengan sengaja, baik makanan yang mengenyangkan atau tidak.
c.       Minum, baik yang menghilngkan haus atau tidak, termasuk merokok.

Bersambung pada artikel selanjutnya dengan bab :

1 .yang boleh tidak berpuasa dan wajib mengganti dihari-hari yang lain.
2. Batas waktu menganti
3. yang boleh tidak berpuasa dan hanya mengganti fidyah tanpa harus mengganti di hari yang lain.
4. yang wajib untuk tidak berpuasa dan wajib mengganti dengan puasa di hari yang lain.

Friday, 23 May 2014

Lebih Mengenal Shalat Tarawih

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh


Tarawih artinya relax,santai, istirahat.

Ulama mengistilahkan Shalat sunnah ini dengan shalat tarawih, karena melihat riwayat yang menjelaskan tentang bagaimana cara Nabi SAW melakukannya. Yaitu dengan perlahan-lahan/relax/santai serta diselingi dengan istirahat setiap habis salam, sebagaimana riwayat di bawah ini :

Adalah Rasulullah SAW shalat 4 rekaat dimalam hari. Kemudian beliau beristirahat/bertarawih lama sekali, sehingga aku merasa kasihan kepadanya. [HR. Baihaqi juz 2, hal. 497]

WAKTU PELAKSANAAN

Setiap malam pada bulan Ramadhan, boleh dikerjakan diawal malam atau dipertengahan maupun di akhirnya, baik sebelum tidur maupun sesudah tidur. Tegasnya, shalat tarawih adalah shalat malam di bulan Ramadhan.

Dari Abu Dzarr, ia berkata : Kami berpuasa Ramadhan bersama Rasulullah SAW. Beliau tidak shalat (malam) bersama kami sehingga tinggal tujuh hari pada bulan itu. Lalu beliau shalat bersama kami sehingga lewat sepertiga malam, kemudian beliau tidak shalat malam bersama kami pada malam keenam. Tetapi beliau shalat malam bersama kami pada malam yang ke lima hingga lewat tengah malam. [HR. Abu Dawud juz 2, hal 50, no, 1375]

Dari Abdurrahman bin Abdul Qariyyi, bahwasannya ia berkata, “saya pernah keluar ke masjid bersama Umar bin Khaththab RA. Pada suatu malam di bulan Ramadhan, tiba-tiba kami dapati orang berkelompok-kelompok dan terpisah-pisah, ada yang shalat sendirian dan ada yang shalat yang diikuti beberapa orang. Maka Umar berkata, “saya berpendapat lebih baik mereka ini saya kumpulkan dengan diimami oleh seorang imam”. Kemudian Umar ber’azam dan mengumpulkan mereka itu dengan diimami oleh Ubay bin ka’ab. Kemudian saya keluar lagi bersama Umar pada malam yang lain, sedang orang-orang shalat dengan bermakmum kepada imam mereka. Umar berkata, “sebaik-baik bid’ah adalah ini”. Dan shalat yang mereka kerjakan pada akhir malam adalah lebih utama dari pada yang mereka kerjakan diawal malam. Sedangkan orang-orang biasa mengerjakannya diawal malam. [HR. Bukhari juz 2 : 252]

BILANGAN REKA’ATNYA

Shalat sunnah tarawih ini, bilangan rekaatnya yang biasa dikerjakan oleh Nabi SAW adalah sebelas rekaat beserta witirnya. Dan sebanyak-banyaknya tidak terbatas, berapa saja seseorang mampu melaksanakannya higga habis waktu shalat sunnah tersebut, yaitu masuk waktu shubuh.

Dari ‘Aisyah RA, ia berkata, “Rasulullah SAW shalat antara beliau selesai dari shalat ‘Isya hingga fajar, 11 rekaat. Beliau salam antara tiap-tiap 2 rekaat, lalu berwitir 1 rekaat”. [HR. Al-Jama’ah selain Tirmidzi, dalam Nailul Authar juz 3, hal. 39]

Telah berkata ‘Aisyah, “Adalah Rasulullah SAW pernah shalat 4 rekaat, jangan engkau tanya bagusnya dan panjangnya, kemudian beliau shalat 4 rekaat, jangan engkau tanya bagusnya dan panjangnya, kemudian beliau shalat (witir) 3 rekaat”. [HSR. Bukhari dan Muslim]

Keterangan :

Maksud hadits tersebut, Nabi SAW shalat 2 rekaat salam, 2 rekaat salam lalu istirahat. Dilanjutkan lagi 2 rekaat salam, 2 rekaat salam lalu istirahat. Kemudian shalat witir 3 rekaat.

‘Aisyah RA berkata :

Bahwasannya Rasulullah SAW tedak melebihkan di bulan Ramadhan dan di luar bulan Ramadhan atas sebelas rekaat. [HR. Bukhari dan Muslim]

Keterangan ;

Hadits ini bukan merupakan batas dari Nabi SAW, tetapi hanya menunjukkan bahwa biasanya Nabi SAW shalat sebelas rekaat.

Dari Ibnu ‘Umar bahwasannya ada seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah SAW tentang shalat malam itu. Maka Rasulullah SAW menjawab, “Shalat malam itu 2 rekaat 2 rekaat. Maka apabila seseorang diantara kamu khawatir masuk shubuh hendaklah shalat witir 1 rekaat. Yang serekaat itu mewitirkan untuk shalat yang telah dikerjakan”. [HR. Muslim juz 1, hal. 516]

CARA PELAKSANAAN

1.      Boleh dengan jahr (suara nyaring) maupun sirr (suara lembut) :

Telah ditanya ‘Aisyah RA, “Bagaimana bacaan Nabi SAW pada waktu (shalat) malam ?”. Jawabnya, semuanya itu dikerjakan oleh Rasulullah SAW terkadang beliau membaca sirr (pelan) dan terkadang beliau membaca jahr ( nyaring)”. [HSR. Ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi]

2.       Boleh dikerjakan dengan berjamaah maupun munfarid (sendirian)

Dari ‘Aisyah Ummul Mu’minin RA, bahwasannya pada suatu malam Rasulullah SAW shalat malam di masjid maka orang-orangpun turut shalat bersama Beliau, dan Beliau shalat pula pada malam berikutnya, maka bertambah banyak orang yang mengikutinya. Kemudian malam ketiganya ayau keempat mereka telah berkumpul, tetapi beliau tidak datang. Keesokan harinya beliau berkata, “ sungguh saya mengetahui apa yang kamu kerjakan semalam, saya tidak berhalangan untuk datang kepadamu, hanya saya takut jangan-jangan shalat itu kau anggap wajib”. (kata ‘Aisyah), “kejadian tersebut pada bulan Ramadhan”.[HSR. Bukhari juz 2, hal. 44].


Do'a Berbuka Puasa yang Benar Berdasarkan Hadist

Assalamu'alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh


Ada bermacam-macam tentang doa berbuka puasa, diantaranya sebagai berikut :

Dari ibnu ‘abbas, ia berkata : Adalah Nabi SAW apabila berbuka puasa beliau berdoa,” Allahumma laka shumna wa’alaa rizqika afthornaa fataqobbal minna innaka antas samii’ul ‘aliim (Ya Allah, untuk-Mu kami berpuasa, dan atas rizqi-MU kami berbuka, maka terimalah (ibadah) dari kami, sesungguhnya Engkau maha mendengar lagi maha mengetahui)”. [HR. Daruquthni juz 2, hal. 185 no. 26, dlaif karena dalam sanadnya ada perawi ‘Abdul Malik bin Harun bin ‘Antarah]

Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata : Adalah Nabi SAW apabila berbuka puasa beliau berdoa, “laka shumtu wa ‘alaa rizqika afthartu fataqabbal minnii innaka antas samii’ul ‘aliim (Untuk-Mu kami berpuasa, dan atas rizqi-Mu kami berbuka, maka terimalah ibadahku, sesungguhnya Engkau maha mendengar lagi maha mengetahui)”. [HR. Thabrani dalam Al-kabir juz 12, hal. 113, no 12720, dalam sanadnya ada perawi bernama ‘Abdul Malik bin Harun bin ‘Antarah, ia dlaif]

Bismillah, Allahumma laka shumtu wa ‘alaa rizqika afthortu (Dengan nama Allah. Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa dan dengan rizqi-Mu aku berbuka). [HR. Thabrani, dalam Al-Ausath hadits no. 7547, dalam sanadnya ada perawi yang bernama Dawud bin Zabraqan, dan ia dlaif – Majma’uz Zawaaid juz 3, hal. 279]

Dari Mu’adz RA, ia berkata : Adalah Rasulullah SAW apabila berbuka puasa beliau berdoa, “Alhamdu lillaahil-ladzi a’aananii fa shumtu wa rozaqonii fa-afthortu ( segala puji bagi Allah yang telah menolongku, sehingga aku berpuasa dan telah memberi rizqi kepadaku, maka aku berbuka)”. [HR. Ibnu Sunni hal. 169, no. 479, sanadnya dlaif, karena didalamnya ada perawi yang tidak disebutkan namanya]
Dari Mu’adz bin Zuhrah, bahwasannya telah sampai kepadanya bahwa Nabi SAW apabila berbuka puasa beliau berdoa, “ Allaahumma laka shumtu wa ‘alaa rizqika afthortu (Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa, dan dengan rizqi-Mu aku berbuka puasa) “. [HR. Abu Dawud juz 2, hal. 306, no. 2358, hadits tersebut mursal, karena Mu’adz bin Zuhrah tidak bertemu Nabi SAW]

Dari Ibnu Abi Mulaikah, ia berkata : saya mendengar ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash berkata : Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, “ sesungguhnya bagi orang yang berpuasa itu ketika berbuka ada doa yang tidak akan di tolak”. Ibnu abi mulaikah berkata :  aku mendengar ‘Abdullah bin ‘Amr apabila berbuka puasa berdoa, “Allaahumma innii as-aluka birohmatikal-latii wasi’at kulla syai-in an taghfiro lii ( Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dengan Rahmat-Mu yang luas meliputi segala sesuatu agar Engkau mengampuni aku) “. [HR. Ibnu Majah juz 1, hal. 557, no. 1753, hadits hasan]

Dari marwan, yakni bin salim Al-Muqaffa’, ia berkata : Aku melihat Ibnu ‘umar RA memegang jenggotnya, lalu memotong  yang lebih dari genggaman tangannya. Ia berkata : Adalah Rasulullah SAW apabila berbuka puasa beliau berdoa, “ Dzahabadh-dhoma-u wabtallatil ‘uruuqu wa tsabatal ajru, insyaa-allah (Haus telah hilang, urat-urat telah basah, dan semoga pahala tetap di dapat, insyaa-allah). [HR. Abu dawud juz 2, hal. 306, no. 2357, hadits hasan]

Keterangan :

Dari riwayat-riwayat diatas bisa kita ketahui bahwa yang derajatnya hasan adalah riwayat Ibnu Majah dari Ibnu abi Mulaikah dan Riwayat Abu Dawud dari marwan bin salim. Namun pada riwayat Ibnu abi Mulaikahdiatas, doa tersebut adalah lafadhnya Ibnu ‘Amr. Adapun pada riwayat Abu Dawud tersebut lafadh doa itu dari Nabi SAW. dengan demikian kita ketahui bahwa doa berbuka puasa yang paling kuat riwayatnya adalah yang diriwayatkan Abu Dawud dari Marwan bin Salim dari Ibnu ‘Umar(Dzahabadh-dhoma-u wabtallatil ‘uruuqu wa tsabatal ajru, insyaa-alloh).


Tuesday, 13 May 2014

Persiapan Diri Kita Menyambut Ramadhan 1435 H

Assalamu'alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh
    Wahai kaum muslimin, hendaknya kita mengetahui bahwa salah satu nikmat yang banyak disyukuri meski oleh seorang yang lalai adalah nikmat ditundanya ajal dan sampainya kita di bulan Ramadhan. Tentunya jika diri ini menyadari tingginya tumpukan dosa yang menggunung, maka pastilah kita sangat berharap untuk dapat menjumpai bulan Ramadhan dan mereguk berbagai manfaat di dalamnya.
    Bersyukurlah atas nikmat ini. Betapa Allah ta’ala senantiasa melihat kemaksiatan kita sepanjang tahun, tetapi Dia menutupi aib kita, memaafkan dan menunda kematian kita sampai bisa berjumpa kembali dengan Ramadhan.

Ketidaksiapan yang Berbuah Pahit

Imam Abu Bakr Az Zur’i rahimahullah memaparkan dua perkara yang wajib kita waspadai. Salah satunya adalah [اَلتَّهَاوُنُ بِالْأَمْرِ إِذَا حَضَرَ وَقْتُهُ], yaitu kewajiban telah datang tetapi kita tidak siap untuk menjalankannya. Ketidaksiapan tersebut salah satu bentuk meremehkan perintah. Akibatnya pun sangat besar, yaitu kelemahan untuk menjalankan kewajiban tersebut dan terhalang dari ridha-Nya. Kedua dampak tersebut merupakan hukuman atas ketidaksiapan dalam menjalankan kewajiban yang telah nampak di depan mata.[1]
Abu Bakr Az Zur’i menyitir firman Allah ta’ala berikut,
فَإِنْ رَجَعَكَ اللَّهُ إِلَى طَائِفَةٍ مِنْهُمْ فَاسْتَأْذَنُوكَ لِلْخُرُوجِ فَقُلْ لَنْ تَخْرُجُوا مَعِيَ أَبَدًا وَلَنْ تُقَاتِلُوا مَعِيَ عَدُوًّا إِنَّكُمْ رَضِيتُمْ بِالْقُعُودِ أَوَّلَ مَرَّةٍ فَاقْعُدُوا مَعَ الْخَالِفِينَ (٨٣)
“Maka jika Allah mengembalikanmu kepada suatu golongan dari mereka, kemudian mereka minta izin kepadamu untuk keluar (pergi berperang), Maka katakanlah: “Kamu tidak boleh keluar bersamaku selama-lamanya dan tidak boleh memerangi musuh bersamaku. Sesungguhnya kamu telah rela tidak pergi berperang kali yang pertama. karena itu duduklah bersama orang-orang yang tidak ikut berperang.” (At Taubah: 83).
Renungilah ayat di atas baik-baik! Ketahuilah, Allah ta’ala tidak menyukai keberangkatan mereka dan Dia lemahkan mereka, karena tidak ada persiapan dan niat mereka yang tidak lurus lagi. Namun, bila seorang bersiap untuk menunaikan suatu amal dan ia bangkit menghadap Allah dengan kerelaan hati, maka Allah terlalu mulia untuk menolak hamba yang datang menghadap-Nya. Berhati-hatilah dari mengalami nasib menjadi orang yang tidak layak menjalankan perintah Allah ta’ala yang penuh berkah. Seringnya kita mengikuti hawa nafsu, akan menyebabkan kita tertimpa hukuman berupa tertutupnya hati dari hidayah.
Allah ta’ala berfirman,
وَنُقَلِّبُ أَفْئِدَتَهُمْ وَأَبْصَارَهُمْ كَمَا لَمْ يُؤْمِنُوا بِهِ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَنَذَرُهُمْ فِي طُغْيَانِهِمْ يَعْمَهُونَ (١١٠)
“Dan (begitu pula) Kami memalingkan hati dan penglihatan mereka seperti mereka belum pernah beriman kepadanya (Al Quran) pada permulaannya, dan Kami biarkan mereka bergelimang dalam kesesatannya yang sangat.” (Al An’am: 110).

Persiapkan Amal Shalih dalam Menyambut Ramadhan

Bila kita menginginkan kebebasan dari neraka di bulan Ramadhan dan ingin diterima amalnya serta dihapus segala dosanya, maka harus ada bekal yang dipersiapkan.
Allah ta’ala berfirman,
وَلَوْ أَرَادُوا الْخُرُوجَ لأعَدُّوا لَهُ عُدَّةً وَلَكِنْ كَرِهَ اللَّهُ انْبِعَاثَهُمْ فَثَبَّطَهُمْ وَقِيلَ اقْعُدُوا مَعَ الْقَاعِدِينَ (٤٦)
“Dan jika mereka mau berangkat, tentulah mereka menyiapkan persiapan untuk keberangkatan itu, tetapi Allah tidak menyukai keberangkatan mereka, maka Allah melemahkan keinginan mereka. dan dikatakan kepada mereka: “Tinggallah kamu bersama orang-orang yang tinggal itu.” (At Taubah: 46).
Harus ada persiapan! Dengan demikian, tersingkaplah ketidakjujuran orang-orang yang tidak mempersiapkan bekal untuk berangkat menyambut Ramadhan. Oleh sebab itu, dalam ayat di atas mereka dihukum dengan berbagai bentuk kelemahan dan kehinaan disebabkan keengganan mereka untuk melakukan persiapan.
Sebagai persiapan menyambut Ramadhan, Rasulullah memperbanyak puasa di bulan Sya’ban. ‘Aisyah radhiallahu ‘anhu berkata,
وَلَمْ أَرَهُ صَائِمًا مِنْ شَهْرٍ قَطُّ أَكْثَرَ مِنْ صِيَامِهِ مِنْ شَعْبَانَ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ إِلاَّ قَلِيلاً
“Saya sama sekali belum pernah melihat rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa dalam satu bulan sebanyak puasa yang beliau lakukan di bulan Sya’ban, di dalamnya beliau berpuasa sebulan penuh.” Dalam riwayat lain, “Beliau berpuasa di bulan Sya’ban, kecuali sedikit hari.”[2]
Beliau tidak terlihat lebih banyak berpuasa di satu bulan melebihi puasanya di bulan Sya’ban, dan beliau tidak menyempurnakan puasa sebulan penuh kecuali di bulan Ramadhan.
Generasi emas umat ini, generasi salafush shalih, meeka selalu mempersiapkan diri menyambut Ramadhan dengan sebaik-baiknya. Sebagian ulama salaf mengatakan,
كَانُوا يَدْعُوْنَ اللهَ سِتَّةَ أَشْهُرٍ أَنْ يُبَلِّغَهُمْ شَهْرَ رَمَضَانَ ثُمَّ يَدْعُوْنَ اللهَ سِتَّةَ أَشْهُرٍ أَنْ يَتَقَبَّلَهُ مِنْهُمْ
”Mereka (para sahabat) berdo’a kepada Allah selama 6 bulan agar mereka dapat menjumpai bulan Ramadlan.”[3]
Tindakan mereka ini merupakan perwujudan kerinduan akan datangnya bulan Ramadhan, permohonan dan bentuk ketawakkalan mereka kepada-Nya. Tentunya, mereka tidak hanya berdo’a, namun persiapan menyambut Ramadhan mereka iringi dengan berbagai amal ibadah.
Abu Bakr al Warraq al Balkhi rahimahullah mengatakan,
شهر رجب شهر للزرع و شعبان شهر السقي للزرع و رمضان شهر حصاد الزرع
“Rajab adalah bulan untuk menanam, Sya’ban adalah bulan untuk mengairi dan Ramadhan adalah bulan untuk memanen.”[4]
Sebagian ulama yang lain mengatakan,
السنة مثل الشجرة و شهر رجب أيام توريقها و شعبان أيام تفريعها و رمضان أيام قطفها و المؤمنون قطافها جدير بمن سود صحيفته بالذنوب أن يبيضها بالتوبة في هذا الشهر و بمن ضيع عمره في البطالة أن يغتنم فيه ما بقي من العمر
“Waktu setahun itu laksana sebuah pohon. Bulan Rajab adalah waktu menumbuhkan daun, Syaban adalah waktu untuk menumbuhkan dahan, dan Ramadhan adalah bulan memanen, pemanennya adalah kaum mukminin. (Oleh karena itu), mereka yang “menghitamkan” catatan amal mereka hendaklah bergegas “memutihkannya” dengan taubat di bulan-bulan ini, sedang mereka yang telah menyia-nyiakan umurnya dalam kelalaian, hendaklah memanfaatkan sisa umur sebaik-baiknya (dengan mengerjakan ketaatan) di waktu tesebut.”[5]
Wahai kaum muslimin, agar buah bisa dipetik di bulan Ramadhan, harus ada benih yang disemai, dan ia harus diairi sampai menghasilkan buah yang rimbun. Puasa, qiyamullail, bersedekah, dan berbagai amal shalih di bulan Rajab dan Sya’ban, semua itu untuk menanam amal shalih di bulan Rajab dan diairi di bulan Sya’ban. Tujuannya agar kita bisa memanen kelezatan puasa dan beramal shalih di bulan Ramadhan, karena lezatnya Ramadhan hanya bisa dirasakan dengan kesabaran, perjuangan, dan tidak datang begitu saja. Hari-hari Ramadhan tidaklah banyak, perjalanan hari-hari itu begitu cepat. Oleh sebab itu, harus ada persiapan yang sebaik-baiknya.

Jangan Lupa, Perbarui Taubat!

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُون
“Setiap keturunan Adam itu banyak melakukan dosa dan sebaik-baik orang yang berdosa adalah yang bertaubat.”[6]
Taubat menunjukkan tanda totalitas seorang dalam menghadapi Ramadhan. Dia ingin memasuki Ramadhan tanpa adanya sekat-sekat penghalang yang akan memperkeruh perjalanan selama mengarungi Ramadhan.
Allah memerintahkan para hamba-Nya untuk bertaubat, karena taubat wajib dilakukan setiap saat. Allah ta’ala berfirman,
وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (٣١)
“Bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (An Nuur: 31).
Taubat yang dibutuhkan bukanlah seperti taubat yang sering kita kerjakan. Kita bertaubat, lidah kita mengucapkan, “Saya memohon ampun kepada Allah”, akan tetapi hati kita lalai, akan tetapi setelah ucapan tersebut, dosa itu kembali terulang. Namun, yang dibutuhkan adalah totalitas dan kejujuran taubat.
Jangan pula taubat tersebut hanya dilakukan di bulan Ramadhan sementara di luar Ramadhan kemaksiatan kembali digalakkan. Ingat! Ramadhan merupakan momentum ketaatan sekaligus madrasah untuk membiasakan diri beramal shalih sehingga jiwa terdidik untuk melaksanakan ketaatan-ketaatan di sebelas bulan lainnya.
Wahai kaum muslimin, mari kita persiapkan diri kita dengan memperbanyak amal shalih di dua bulan ini, Rajab dan Sya’ban, sebagai modal awal untuk mengarungi bulan Ramadhan yang akan datang sebentar lagi.
Ya Allah mudahkanlah dan bimbinglah kami. Aamiin.
Waffaqaniyallahu wa iyyakum.

Wassalamu'alikum Warrahmatullahi Wabarakatuh


[1] Badai’ul Fawaid 3/699.
[2] HR. Muslim: 1156.
[3] Lathaaiful Ma’arif hal. 232
[4] Lathaaiful Ma’arif hal. 130.
[5] Lathaaiful Ma’arif hal. 130.
[6] Hasan. HR. Tirmidzi: 2499.

Select Your Language

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
by : Tato